KORANBOGOR.com,JAKARTA-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) menyatakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin,Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat mulai Minggu (18/8/2024).
Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, kata dia, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani...
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (23/4/2025), memeriksa tim legal dari tiga...