KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan keuangan negara diperkirakan mengalami kerugian Rp1,27 triliun akibat dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,
"Potensi kerugian negara sekitar Rp1,27 triliun," kata...