KORANBOGOR.com,-Tim Kuasa hukum Pegi Setiawan menuntut ganti rugi seusai gugatan praperadilan yang diajukan kliennya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Mereka menuntut Polda Jawa Barat memberikan ganti rugi yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor...