KORANBOGOR.com,JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Korupsi tata niaga komoditas Timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.
"Kasus ini harus terus dikembangkan hingga tuntas dan menyentuh aktor utamanya. Jangan...