KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno menganggap tindakan penyidik KPK Rossa Purba Bekti terhadap staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi masuk unsur pidana.
Oegroseno menyatakan Rossa melanggar Pasal 363 KUHP setelah menyita paksa barang bawaan Kusnadi pada Senin (10/6) kemarin.
"Saya...
unggal putra Indonesia, Alwi Farhan, menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi laga perdana di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026.(Dok. PBSI)
KORANBOGOR.com,NEW...