KORANBOGOR.com,JAKARTA-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI.
Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.
Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini...
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri mundur atau pensiun dini ketika menduduki jabatan sipil, menimbulkan konsekuensi besar. Pengamat...