KORANBOGOR.com,JAKARTA-Masyarakat kini bisa mengurus Paspor elektronik (E-Paspor) di mana saja. Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024. Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini...
KORaNBOGOR.com,SORONG SELATAN-Progres pembangunan rumah Tipe 36 semi permanen dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 terus...