KORANBOGOR.com,JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita handphone dan buku Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dinilai melanggar KUHAP dan hak asasi manusia (HAM).
Ahli hukum pidana dari Universitas Mathlaul Anwar Banten Firman Chandra menganggap KPK seharusnya menempuh serangkaian prosedur...
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) melakukan peninjauan unit koperasi di sela acara silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Sunan...