KORANBOGOR.com,JAKARTA-Segala bentuk penyebarluasan informasi pribadi secara publik atau doxing terhadap profesi wartawan tidak bisa dibenarkan. Sebab pengolahan berita oleh seorang wartawan dilakukan dengan penuh tanggung jawab terhadap kode etik jurnalistik.
Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum (Sekjen Iwakum), Irfan Kamil merespons...