berita pemerintah melarang penjualan rokok eceran

Resmi : Pemerintah Melarang Penjualan Produk Tembakau Termasuk Rokok Secara Eceran

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini adalah larangan penjualan produk tembakau, termasuk rokok,secara eceran. Aturan ini tercantum dalam Pasal 434 ayat (1)...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Sufmi Dasco Sambut Baik Wacana Pertemuan Perwakilan Megawati dengan Prabowo

KORANBOGOIR.com,JAKARTA-Rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terus bergulir hingga kini. Hal itu menyusul adanya...
- Advertisement -spot_img