berita pidana

Bawaslu DKI : Pemberi Dan Penerima Politik Uang Dapat Dipidana

KORANBOGOR.com,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menilai penanganan politik uang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk di Jakarta. “Tantangan penanganan politik uang itu pelaku dan penerima bisa dipidana,” kata Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB Bisa Turunkan Kepercayaan Para Nasabah

KORANBOGOR.com,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah...
- Advertisement -spot_img