KORANBOGOR.com,JAKARTA-Partai Buruh mendesak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera dicabut.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan, iuran sebesar 3 persen hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha, tanpa ada anggaran dari pemerintah.
"Dengan demikian pemerintah lepas...