KORANBOGOR.com,BANDUNG-Permohonan melalui sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan kuasa hukumnya, telah dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7).
Kesimpulannya, penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dinyatakan tidak sah menurut hukum. Putusannya...
KORANBOGOR.com,TIMIKA-Salah satu bentuk perhatian pimpinan terhadap anggotanya yang sedang sakit di bulan kasih Natal TA 2024, Dandim 1710/Mimika Letkol...