KORANBOGOR.com,BANDUNG-Permohonan melalui sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan kuasa hukumnya, telah dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7).
Kesimpulannya, penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dinyatakan tidak sah menurut hukum. Putusannya...
KORANBOGOR.com,BOGOR,-Jelang Pilwalkot Bogor yang akan diadakan pada 27 November 2024,Elektabilitas Pasangan Cawalkot Bogor nomor urut 2 Atang Trisnanto dan...