KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta, 19. Ketiga tersangka itu ialah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias K. Mereka terancam hukuman 15 tahun...