KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan,Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok, sesuai dengan amanat Undang-Undang...
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) melakukan peninjauan unit koperasi di sela acara silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Sunan...