berlaku

Kementrian Keuangan : Pajak Rokok Elektrik Berlaku 1 Januari 2024

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan,Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok, sesuai dengan amanat Undang-Undang...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Ferry Juliantono : Entaskan Kemiskinan Di tanah Air Presiden Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) melakukan peninjauan unit koperasi di sela acara silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Sunan...
- Advertisement -spot_img