berlaku

Kementrian Keuangan : Pajak Rokok Elektrik Berlaku 1 Januari 2024

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan,Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok, sesuai dengan amanat Undang-Undang...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Respon Banjir Sukabumi, BSI Maslahat Turunkan Tim Kemanusiaan

KORANBOGOR.com,JAKARTA-BSI Maslahat merespon bencana banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi dengan menurunkan 7 orang tim kemanusiaan beserta 1 unit...
- Advertisement -spot_img