Crazy Rich

Crazy Rich”Wahyu Kenzo” Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

KORANBOGOR.com,MALANG -Terdakwa penipuan Investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo  terbukti bersalah dan di vonis hukuman penjara selama 10 tahun dalam sidang di Prngadilan Negeri (PN) Malang,Jawa Timur,Jumat, 19 Januari 2024. Ketua Majelis Hakim Kun Triharyanto Wibowo...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Demonstrasi Menentang Kenaikan Biaya Hidup Guncang Perancis Meluas hingga Ke Italia,Belgia dan Portugal

KORANBOGOR.com,PERANCIS-Gelombang demonstrasi menentang kenaikan biaya hidup yang mengguncang Prancis mulai meluas ke sejumlah negara Eropa lainnya. Ribuan hingga ratusan ribu...
- Advertisement -spot_img