pidana

Bawaslu DKI : Pemberi Dan Penerima Politik Uang Dapat Dipidana

KORANBOGOR.com,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menilai penanganan politik uang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk di Jakarta. “Tantangan penanganan politik uang itu pelaku dan penerima bisa dipidana,” kata Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Prof. Romli Atmasasmita : Uang Sitaan Hasil Korupsi ke Mana?

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi sorotan.Pasalnya dalam berbagai kesempatan, presiden selalu menggembar-gemborkan komitmennya untuk...
- Advertisement -spot_img