PN Malang

Crazy Rich”Wahyu Kenzo” Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

KORANBOGOR.com,MALANG -Terdakwa penipuan Investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo  terbukti bersalah dan di vonis hukuman penjara selama 10 tahun dalam sidang di Prngadilan Negeri (PN) Malang,Jawa Timur,Jumat, 19 Januari 2024. Ketua Majelis Hakim Kun Triharyanto Wibowo...
- Advertisement -spot_img

Latest News

ALAM SUTERA RAIH RP 750 MILIAR PADA PENJUALAN PRE-LAUNCHING SUTERA RASUNA – SUPERKLASTER PERTAMA DI ALAM SUTERA 2

KORANBOGOR.com-PT Alam Sutera Realty Tbk, melalui anak perusahaannya PT Tangerang Matra Real Estate sukses menjual lebih dari 400 VIP...
- Advertisement -spot_img