KORANBOGOR.com,JAKARTA-Penggunaan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) yang akan kembali dipakai KPU RI pada Pilkada Serentak 2024 menuai kritik.Sejatinya, tujuan Sirekap untuk mempermudah penyelenggara negara dalam menghitung perolehan suara.
Melalui Sirekap pula, hasil perhitungan bisa dibuka secara transparan kepada publik.Namun...