KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan berkas penetapan tersangka terhadap Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Sejauh ini, status tersangka terhadap Suryo baru diberikan atas hasil ekspose perkara.
“Sprindik (surat perintah penyidikan)-nya saja belum...
KORANBOGOR.com,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah...