vonis 10 tahun penjara

Crazy Rich”Wahyu Kenzo” Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

KORANBOGOR.com,MALANG -Terdakwa penipuan Investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo  terbukti bersalah dan di vonis hukuman penjara selama 10 tahun dalam sidang di Prngadilan Negeri (PN) Malang,Jawa Timur,Jumat, 19 Januari 2024. Ketua Majelis Hakim Kun Triharyanto Wibowo...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Australia Menginvestasikan Pendanaan Iklim untuk Sepeda Motor Listrik di Indonesia

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath dan Country Director Asian Development Bank Jiro Tominaga hari ini mengumumkan...
- Advertisement -spot_img