Beranda Hukum & Politik Korban Asusila Ketua KPU RI ,Minta Hasyim Asy’ari Diberhentikan Sebagai Ketua

Korban Asusila Ketua KPU RI ,Minta Hasyim Asy’ari Diberhentikan Sebagai Ketua

0
33

Foto: Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) Aristo Pangaribuan (kiri)(MI/Tri Subarkah )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Korban dugaan Asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian Hasyim sebagai ketua maupun anggota KPU RI.

Itu ditujukan untuk menciptakan efek jera, mengingat dugaan tindakan serupa terhadap Hasyim juga pernah diadukan ke DKPP.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan, sanksi peringatan keras terakhir yang dijatuhkan DKPP atas aduan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas, pada tahun lalu harus dipandang dalam tipologi perbuatan yang sama dengan kliennya.

“Artinya kalau begitu, sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, (harusnya) sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan (dari jabatan ketua dan anggota KPU RI),” terang Aristo di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (18/4).

Bagi kuasa hukum korban, sanksi pemberhentian diperlukan untuk mencegah efek jera dan terjadinya pelanggaran berulang di masa datang.

Sanksi tersebut juga sekaligus dapat menjadi pembelajaran dan hukuman atas Pelanggaran Etik berat yang telah dilakukan Hasyim.

Diketahui, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila itu diadukan oleh salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang identitasnya dirahasiakan.

Menurut kuasa hukum korban, perbuatan Hasyim dimulai sejak Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke luar negeri dan berakhir pada Maret 2024 lalu.

Saat dimintai tanggapannya terhadap aduan tersebut, Hasyim masih enggan berbicara banyak.

“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” katanya lewat keterangan tertulis

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini