KORANBOGOR.com,BANDUNG-Pegi Setiawan resmi dibebaskan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Praperadilan yang ia layangkan, sebelumnya telah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang secara otomatis menggugurkan status tersangkanya dalam kasus tersebut.
Pantauan,Pegi keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti...
KORANBOGOR,com,BANDUNG-Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum.
“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal...
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua Umum Perayaan Natal ,Thomas Djiwandono mengatakan Presiden RI,Prabowo Subianto bakal menghadiri puncak perayaan Natal Nasional 2024 yang diselenggarakan oleh...