KORANBOGOR.COM.JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutus gugatan lima orang ibu yang anaknya 'diculik' oleh mantan suami mereka. Momen tersebut terjadi saat salah satu hakim MK, Guntur Hamzah, menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) atas putusan tersebut atau berbeda pendapat dari Hakim...