berita Gugatan Praperadilan Diterima

Gugatan Praperadilan Diterima , Pegi Setiawan Bebas !

KORANBOGOR,com,BANDUNG-Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum. “Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

PWI Desak Hotman Paris Meminta Maaf Atas Ucapan Yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pernyataan pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yakni Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan menyita perhatian publik....
- Advertisement -spot_img