berita Gugatan Praperadilan Diterima

Gugatan Praperadilan Diterima , Pegi Setiawan Bebas !

KORANBOGOR,com,BANDUNG-Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum. “Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

KPK Ungkap Indentitas 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan (BBPJN) di Sumuatera Utara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus proyek pembangunan dan preservasi jalan...
- Advertisement -spot_img