berita Gugatan Praperadilan Diterima

Gugatan Praperadilan Diterima , Pegi Setiawan Bebas !

KORANBOGOR,com,BANDUNG-Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum. “Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Komandan Komando Pendidikan dan Latihan (Wadan Kodiklat) TNI Marsekal Muda TNI Bambang Gunarto bersama rombongan melaksanakan anjangsana ke...
- Advertisement -spot_img