Berita Koranbogor.terkini.

Gugatan Praperadilan Diterima , Pegi Setiawan Bebas !

KORANBOGOR,com,BANDUNG-Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum. “Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

1.173 Capaja TNI-Polri, Terima Pembekalan dari Menhan RI, Panglima TNI dan Kapolri

KORANBOGOR.com,JAKARTA- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo...
- Advertisement -spot_img