berita penjualan produk tembakau

Resmi : Pemerintah Melarang Penjualan Produk Tembakau Termasuk Rokok Secara Eceran

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini adalah larangan penjualan produk tembakau, termasuk rokok,secara eceran. Aturan ini tercantum dalam Pasal 434 ayat (1)...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pelatihan Barista Institut Kemandirian:Dari Nol Sampai Siap Kerja

KORANBOGOR.com-Menjadi seorang barista profesional bukan hanya tentang membuat secangkir kopi yang nikmat. Seorang barista juga membutuhkan keterampilan, ketelitian, karakter...
- Advertisement -spot_img