berita rokok eceran

Resmi : Pemerintah Melarang Penjualan Produk Tembakau Termasuk Rokok Secara Eceran

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini adalah larangan penjualan produk tembakau, termasuk rokok,secara eceran. Aturan ini tercantum dalam Pasal 434 ayat (1)...
- Advertisement -spot_img

Latest News

A R T S C I E N C E M U S E U M D A N ...

KORANBOGOR.com,INDONESIA-ArtScience Museum menghadirkan kedalaman samudra yang selama ini tersembunyi ke Singapura untuk pertama kalinya melalui pameran Into the Ocean:...
- Advertisement -spot_img