KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Kedua tersangka baru itu ialah aparatur sipil negara (ASN)."Benar,KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua...