KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan Kejaksaan. Lewat putusan MA, Teddy tetap dihukum penjara seumur hidup.
Perkara nomor 5206 K/Pid.Sus/2023 itu dipimpin oleh hakim agung Surya Jaya sebagai ketua majelis. Adapun,...
unggal putra Indonesia, Alwi Farhan, menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi laga perdana di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026.(Dok. PBSI)
KORANBOGOR.com,NEW...